Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Olahraga, melaksanakan kegiatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2024 yang berkaitan dengan penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikelola oleh Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Olahraga.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk melihat sampai sejauh mana kepuasan masyarakat dalam penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang ada di Kapuas Hulu tepatnya sarana Olaraga yang ada di Putussibau dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Indeks Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan di sekitaran gedung dan lapangan olahraga yang dikelola oleh Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun sarana yang menjadi target yaitu GOR Uncak Kapuas, Indoor Voli, Indoor Tenis dan Indoor Badminton. dimana Sebanyak 196 orang menjadi sampel yang menjadi sasaran pengisian angket IKM yaitu masyarakat pengguna sarana dan prasarana olahraga.
Hasil survei dipergunakan untuk bahan kebijakan terhadap pelayanan publik dan melihat kecenderungan (trend) layanan publik yang telah diberikan penyelenggara kepada masyarakat serta kinerja dari penyelenggara pelayanan publik dalam menentukan arah perbaikan bahkan penataan penggunaan dan pelayanan sarana dan prasarana olahraga.

Berdasarkan hasil survei dan perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan I (Pertama) Disporapar memiliki nilai IKM sebesar 73 dengan kriteria Kurang Baik. Beberapa hal perlu dilakukan perbaikan antara lain terkait dengan tarif pelayanan, kesesuaian fasilitas dan tidak adanya kontak penanganan pengaduan penggunaan layanan.
Oleh karena itu, terkait pelayanan diperlukan dukungan Pemerintah daerah dalam hal anggaran dan Sumber Daya Manusia yang kompeten sehingga pengelolaan sarana prasarana gedung olahraga dapat dikelola dengan standar pelayanan yang baik.