Putussibau – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (KADISPORAPAR) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si, menghadiri Forum Pembahasan Kewenangan Pemerintah Daerah atas Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan di Gedung Pelayanan Satu Atap, Putussibau. (Selas 14 Juli 2026)

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan diskusi lintas perangkat daerah dalam membahas kewenangan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program CSR, sehingga dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan CSR, mulai dari regulasi, mekanisme koordinasi, hingga upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha. Melalui kolaborasi yang baik, program CSR diharapkan mampu mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kepemudaan, olahraga, pariwisata, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran KADISPORAPAR Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong pemanfaatan program CSR yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Dukungan dunia usaha melalui program CSR diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan CSR dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.