Putussibau – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. ( Selasa 14 Juli 2026)

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada DPRD serta masyarakat. Dalam pidato pengantarnya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. 

Kehadiran Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. bersama para kepala perangkat daerah lainnya menjadi bentuk dukungan terhadap jalannya proses pemerintahan serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.